TEKS EKSPLANASI MUDIK
Nama: Siti Ma’rifatul Mukhlisah
Kelas: XI IIS 1
Kerangka Teks Eksplanasi
Pilihan gambar: gambar 2 (mudik).
Topik/Tema: Lonjakan Pemudik Era New Normal.
Tujuan Penulisan: Mengetahui pengertian, tujuan, kendala, kondisi masyarakat (pemudik) masa covid-new normal.
Jenis fenomena: fenomena sosial
Kerangka karangan:
1. Pengertian, tujuan mudik.
2. Kendala mudik masa covid, kebijakan, penekanan covid-19.
3. Pelarangan tradisi mudik
4. Kebijakan bidang Kesehatan hingga mengurangi penyebaran/inveksi virus.
5. Keberhasilan kebijakan, mudik diperbolehkan kembali disertai pelonjakan pemudik.
Larangan Mudik Masa Pandemi Covid-19 Memicu Pelonjakan Pemudik Era New Normal di Indonesia
Mudik merupakan kata yang berasal dari bahasa Jawa "udik" yang berarti kampung. Secara harfiah, "mudik" dapat diartikan sebagai proses kembali ke kampung halaman. Mudik salah satu fenomena penting dalam budaya Indonesia, terutama selama perayaan Idul Fitri, dimana jutaan orang dari berbagai daerah berbondong-bondong pulang ke kampung halaman mereka. Momen ini sangat ditunggu-tunggu sepanjang tahun, serta mudik memiliki berbagai tujuan dan manfaat antara lain: keluarga berkumpul kembali, ikatan sosial diperkuat, dan tradisi-tradisi lebaran dijalani bersama sanak saudara. Mudik bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga membawa makna mendalam tentang identitas, nostalgia, dan hubungan dengan akar budaya dan keluarga (Iriyanto, 2012).
Tradisi mudik di Indonesia sudah menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat Indonesia. Bahkan, perkiraan menunjukkan bahwa arus mudik akan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan perubahan pola migrasi dari pedesaan ke perkotaan. Adanya fenomena migrasi dari desa ke kota merupakan prasyarat yang tak terpisahkan dari tradisi mudik di Indonesia (Iriyanto, 2012). Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia banyak yang bermigrasi (merantau) ke berbagai daerah terutama perkotaan. Pemicu peningkatan migrasi penduduk desa ke kota, salah satunya ialah daerah desa (pelosok negeri) memiliki UMR (Upah Minimun Regional) atau gaji yang rendah dibandingkan dengan daerah perkotaan (Murniati, 2021). Kaitan antara pendapatan dan migrasi didasarkan pada, setiap manusia membutuhkan biaya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, serta menginginkan hidupnya sejahtera.
Mudik di Indonesia selama beberapa tahun terakhir telah menghadapi sejumlah kendala signifikan, terutama pada tahun 2019 ketika munculnya pandemi virus Covid-19. Pandemi ini tidak hanya mengubah cara kita hidup sehari-hari, tetapi juga berdampak besar pada berbagai sektor, seperti ekonomi dan pendidikan, serta kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Untuk mengendalikan penyebaran virus, pemerintah mengimplementasikan berbagai kebijakan yang melibatkan pembatasan aktivitas sosial dan kerumunan. Salah satunya kebijakan larangan mudik, hal ini didasarkan pada SE Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah bagi ASN; Tatanan Normal Baru yang disertai dengan pedoman Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/382/2020 (Agusti, 2020). Dikarenakan tradisi mudik melibatkan jutaan orang yang bepergian dari kota ke desa untuk merayakan momen penting, seperti Idul Fitri. Sehingga, pembatasan aktivitas sosial yang diberlakukan pemerintah untuk menghindari penularan virus Covid-19 menimbulkan kendala besar bagi tradisi ini. Aktivitas mudik yang melibatkan jutaan orang bepergian dalam perjalanan jarak jauh menjadi risiko tinggi penyebaran virus Covid-19, serta dapat menyebabkan peningkatan kasus dan korban.
Kebijakan Pemerintah bukan hanya melarang mudik saja dalam rangka upaya penanggulangan pandemi Covid-19, dibidang kesehatan pemerintah menyelenggarakan kebijakan vaksinasi dipandang sebagai salah satu strategi terbaik untuk meningkatkan imunitas kolektif masyarakat dan mengurangi penyebaran virus Covid-19 (Puteri et al., 2022). Dengan adanya vaksin kasus terinveksi Covid-19 dan kematian yang diakibatkan virus tersebut semakin menurun, hingga Indonesia menerapkan era new normal dimana aktivitas sosial kembali normal, namun tetap memerhatikan protokol kesehatan. Tradisi mudik pun kembali diperbolehkan. Pada awal Ramadhan tahun 1443 H atau tahun 2022, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa masyarakat diizinkan untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman dan berlibur bersama-sama untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 2-3 Mei 2022 (Antusiasme Masyarakat Mudik Idul Fitri 1443 H/2022 Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, 2022).
Tradisi mudik yang kembali di izinkan pemerintah pada tahun 2022 memicu perlonjakan signifikan. Setelah dua tahun berjalan di bawah bayangan pandemi yang melarang tradisi mudik, pemerintah Indonesia akhirnya memberikan persetujuan resmi kepada masyarakat untuk melanjutkan tradisi mudik pada Lebaran 2022. Mengacu pada data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah pemudik pada tahun 2022 mencapai angka yang mencengangkan, yakni sekitar 85 juta orang, dan di antaranya, 14 juta berasal dari wilayah Jabodetabek. Menurut Kemenhub, sekitar 2,1 juta kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek saat masa mudik Lebaran 2022. Angka ini mencatat rekor tertinggi dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (Menilik Mudik 2022: Jumlah Pemudik Melesat, Lalu Lintas Tersendat, 2022).
Perlonjakan pemudik di era new normal mencerminkan betapa kuatnya keinginan masyarakat untuk kembali bersama keluarga dan merayakan momen berharga Idul Fitri. Dua tahun lamanya tradisi mudik terhenti akibat pandemi telah menimbulkan kerinduan yang mendalam, dan ketika pemerintah akhirnya memberikan izin resmi untuk melaksanakan mudik, rekor jumlah pemudik pada Lebaran 2022 menjadi bukti konkretnya. Hal ini mengingatkan kita akan pentingnya keluarga, serta betapa kuatnya tekad masyarakat untuk menjalin tali silaturahmi antar sesamanya.
Analisis Struktur Teks Eksplanasi dan Kaidah Kebahasaan
Struktur Teks Eksplanasi
Pernyataan umum: Paragraf 1
Deretan penjelas: Paragraf 2-Paragraf 5
Interpretasi: Paragraf 6
Kaidah Kebahasaan
Penggunaan Istilah:
1. Mudik bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga membawa makna mendalam tentang identitas, nostalgia, dan hubungan dengan akar budaya dan keluarga.
2. Pertumbuhan penduduk dan perubahan pola migrasi dari pedesaan ke perkotaan.
3. Mudik di Indonesia selama beberapa tahun terakhir telah menghadapi sejumlah kendala signifikan.
4. Pandemi ini tidak hanya mengubah cara kita hidup sehari-hari.
5. Dibidang kesehatan pemerintah menyelenggarakan kebijakan vaksinasi dipandang sebagai salah satu strategi terbaik.
6. Untuk meningkatkan imunitas kolektif masyarakat.
7. Jumlah pemudik pada tahun 2022 mencapai angka yang mencengangkan.
8. Angka ini mencatat rekor tertinggi.
9. Merayakan momen berharga Idul Fitri.
Keterangan waktu:
1. Mudik di Indonesia selama beberapa tahun terakhir.
2. pada tahun 2019 ketika munculnya pandemi virus Covid-19.
3. Pada awal Ramadhan tahun 1443 H atau tahun 2022.
4. Tradisi mudik pada Lebaran 2022.
Konjungsi antar kalimat:
1. Tradisi mudik di Indonesia sudah menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat Indonesia. Bahkan, perkiraan menunjukkan bahwa arus mudik akan terus meningkat.
2. Hal ini, menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia banyak yang bermigrasi.
3. Dikarenakan tradisi mudik melibatkan jutaan orang.
4. Sehingga, pembatasan aktivitas sosial yang diberlakukan pemerintah.
5. Hal ini mengingatkan kita akan pentingnya keluarga, serta betapa kuatnya tekad masyarakat untuk menjalin tali silaturahmi antar sesamanya.
Baik, tulisan bisa disempurnakan lagi. Tetap semangat berkarya.
BalasHapus